You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini Sudin LH Jakbar Targetkan 5 Bank Sampah Terbentuk di Triwulanya
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Targetkan Bentuk Lima Bank Sampah Setiap Triwulan

Untuk mengurangi sekaligus menggalakkan program pemilahan sampah sejak dini, tahun ini Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menargetkan membentuk lima bank sampah baru setiap triwulan.

Saat ini di Jakarta Barat sudah ada 795 bank sampah yang tersebar di delapan kecamatan,

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan membentuk lima bank sampah di setiap triwulan. Diharapkan dengan upaya ini dapat membantu upaya mengurangi volume sampah di Jakarta Barat.

"Saat ini di Jakarta Barat sudah ada 795 bank sampah yang tersebar di delapan kecamatan," ujar Slamet, Selasa (2/3).

1.114 PHL Sudin LH Jakbar Jalani Tes Urine

Menurutnya, selama ini keberadaan bank sampah membantu mengurangi volume sampah sekitar 24 persen total sebanyak 1.400 ton per hari. Padahal, target yang ditetapkan di Jakarta Barat hanya sebesar 22 persen. Artinya, jumlah tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan.

"Sampah organik menyumbang angka paling tinggi yaitu 60 persen, lalu limbah B3 sebanyak lima persen, sisanya limbah lain-lain. Maka dari itu kita punya metode sendiri untuk mengolah sampah organik yaitu menggunakan magot," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2684 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2492 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2364 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2362 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2237 personTP Moan Simanjuntak